TERNATE, Jhazira – Delapan tahun berlalu sejak proyek menara Masjid Raya Al Munawwar dimulai, namun hingga kini dua menara yang dijanjikan tak kunjung berdiri. Sorotan publik pun kembali mengarah ke proyek yang sempat diselidiki Kejaksaan Negeri Ternate namun terhenti pada akhir 2022.
Wakil Ketua Badan Takmir Masjid, Rustam Hamja, mengatakan proyek yang menelan anggaran besar itu mencakup pengadaan 98 tiang pancang. Namun, tak satu pun tiang yang dipasang hingga kontrak berakhir pada 3 Desember 2016.
“Material sudah ada, tapi tidak dikerjakan. Sekarang barang-barang itu diamankan aparat penegak hukum,” kata Rustam, Kamis (29/5/2025).
Kontraktor pelaksana proyek adalah PT Mitra Indah Pratama, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Arcieplan. Proyek ini sempat diusut Kejari Ternate karena dugaan penyimpangan, namun penyelidikan dihentikan lantaran belum ditemukan cukup bukti.
Meski begitu, pada 2022 sejumlah pejabat telah dimintai keterangan oleh Kejati Maluku Utara, antara lain:
- Djafar Ismail (Kadis PUPR Malut)
- Idrus Assagaf (Kepala BKD)
- Abdu Amri (Konsultan CV Arcieplan)
- Fasri Bachmid (Eks Kabid Cipta Karya PUPR, tak hadir saat dipanggil)
- Abd. Kadir Hamzah (Eks Kadis PUPR)
- Tim Auditor Inspektorat Malut
Rustam menilai pemanggilan ulang seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk membuka kembali persoalan yang membuat proyek terbengkalai.
“Yang kami inginkan bukan sekadar pembangunan menara secara fisik, tapi juga kejelasan secara hukum dan administratif,” ujarnya.