Ternate, Jhazira — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Maluku Utara untuk laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi kali ke-11 berturut-turut Halsel mengantongi predikat tertinggi dalam audit keuangan daerah.
Namun, capaian ini bukan tanpa catatan. Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin mengungkap bahwa masih ada sejumlah persoalan administratif yang harus segera dibenahi.
“WTP ini tetap menyisakan pekerjaan rumah. Ada catatan dari BPK, terutama soal perjalanan dinas di dua OPD dan kelebihan volume dalam belanja jaringan serta jalan irigasi,” ujar Helmi di Ternate, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, nilai temuan BPK tergolong kecil, berkisar antara Rp17 juta hingga Rp20 juta. Meski begitu, hal tersebut tetap harus ditindaklanjuti.
“BPK memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti. Kami akan segera melakukan perbaikan,” tambahnya.
Helmi menekankan, perolehan WTP bukanlah akhir dari evaluasi, melainkan bagian dari proses panjang dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Yang terpenting adalah konsistensi memperbaiki diri. Kita tidak boleh hanya berbangga dengan predikat, tapi juga serius menjalankan rekomendasi yang diberikan,” tegasnya.