Ternate, Jhazira – Isu perdagangan orang terus jadi perhatian serius. Merespons hal itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menggelar rapat internal membahas langkah pencegahan dan penanganan TPPO di wilayahnya.
Rapat ini menjadi bagian dari penguatan kerja Satgas TPPO, yang dibentuk sesuai peraturan Kapolri dan memiliki enam subsatgas yang menangani berbagai lini pencegahan dan penegakan hukum.
“Kami sudah jelaskan struktur dan tugas enam subsatgas dalam Satgas TPPO, sebagai bagian dari arahan pusat,” ujar Waris usai rapat.
Menurut data Polda, sepanjang tahun lalu ada tiga kasus TPPO di Maluku Utara. Waris menyebut akan segera menggelar rapat bersama seluruh stakeholder, termasuk instansi pemerintah dan masyarakat sipil.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar langkah pencegahan bisa efektif,” jelasnya.
Kapolda menekankan pentingnya upaya preventif agar kasus serupa tak lagi terjadi.
“Kami ingin memastikan wilayah kita bebas dari praktik perdagangan orang. Pencegahan harus jadi prioritas,” tandasnya.
Rapat tersebut menandai langkah awal Polda Malut dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mengakhiri kejahatan kemanusiaan yang meresahkan ini.