Sofifi, Jhazira – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dr Haryadi Ahmad, mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut untuk menghindari praktik pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Peringatan itu disampaikan menyusul adanya dugaan pemotongan sebesar 10 hingga 15 persen dari total pagu pencairan di sejumlah sekolah.
“Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. Jika masih ada komitmen fee, maka kualitas pekerjaan pasti akan terdampak,” ujar Haryadi yang juga menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Malut.
Ia menyoroti bahwa DAK pendidikan tahun ini hanya tersisa Rp19 miliar untuk pengadaan barang, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencapai ratusan miliar dengan agenda fisik. Karena itu, ia mendesak agar pelaksanaan pengadaan dilakukan sesuai spesifikasi dari kementerian.
“Ini harus bersih. Jangan sampai ada pemotongan lagi. Kami akan terus mengawasi,” tegasnya.
Haryadi juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Malut dan Kejati, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum terkait pengelolaan anggaran tersebut.
“Kalau terbukti melanggar, kami di DPRD siap mendukung proses hukum. Kita ingin pendidikan di Malut dikelola secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.