SOFIFI, Jhazira – DPRD Provinsi Maluku Utara membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK terkait pengelolaan keuangan Pemprov.
Ketua Panja, Muksin Amrin, mengatakan pihaknya akan bekerja selama 14 hari untuk menelaah temuan-temuan dalam laporan BPK. Dinas-dinas yang menjadi objek temuan juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Kami akan koreksi semua temuan, lalu buat rekomendasi ke Pemprov agar ditindaklanjuti,” ujar Muksin, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, pembentukan Panja ini bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.
“Harapannya, ke depan Pemprov bisa lebih baik dalam mengelola anggaran,” tutup politisi PKB itu.