TERNATE, Jhazira — Komisi I DPRD Kota Ternate memutuskan membubarkan rapat bersama para camat usai ketiganya hadir tanpa membawa data terkait penerima subsidi minyak tanah.
Rapat tersebut digelar pada Rabu, 12 Juni 2025, dengan agenda pembahasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di tiap wilayah kecamatan. Hadir dalam rapat itu antara lain Camat Ternate Utara Sunarto M. Taher, Camat Ternate Tengah Fahmi Basya Amin, dan Camat Ternate Barat.
Namun, ketiga camat datang tanpa membawa dokumen atau data penerima subsidi sebagaimana diminta dalam undangan resmi DPRD.
“Ini sangat memalukan. Para camat hadir tapi tidak bawa data. Apa yang mau dibahas kalau seperti ini?” kata Anggota Komisi I, M. Ghifari Bopeng.
Menurut Ghifar, surat undangan rapat telah dikirim pada 11 Juni 2025 dengan nomor 005/80/2025. Ia menyayangkan ketidaksiapan para camat, padahal isu subsidi minyak tanah sangat krusial.
Ia menambahkan bahwa selama ini data pengguna minyak tanah subsidi di Kota Ternate masih simpang siur.
“Ini bukan dana kecil. Pemerintah diminta memastikan subsidi tepat sasaran sesuai HET. Tapi kenyataannya, datanya saja tidak jelas,” tandas Ghifar.