SOFIFI, Jhazira— DPRD Provinsi Maluku Utara kembali jadi sorotan publik setelah menganggarkan Rp10 miliar untuk pembelian speed boat baru. Alasan pengadaan ini disebut karena kerusakan mesin pada kapal yang selama ini digunakan oleh anggota dan pimpinan dewan.
Anggaran tersebut masuk dalam total porsi belanja DPRD Malut tahun 2025 sebesar Rp102,81 miliar, yang terdiri dari 89 paket kegiatan.
Pelaksana harian Sekretaris DPRD, Isman Abbas, menyebut pengadaan ini tidak bisa ditunda lantaran speed boat lama sudah tidak bisa digunakan.
“Mesinnya rusak total. Makanya harus diganti,” jelas Isman, Kamis (12/6).
Menurutnya, proses lelang sedang berjalan dan diharapkan kontrak bisa ditandatangani paling lambat Juli. Speed boat baru akan dibuat di luar daerah dan mampu menampung sedikitnya 45 orang.
“Tipenya berbeda dengan sebelumnya, dan sekarang semua tahapan sedang berjalan,” ujarnya.
Pengadaan ini dipastikan akan menimbulkan perdebatan publik, terutama terkait efisiensi belanja di tengah dorongan untuk penghematan anggaran daerah.