TERNATE, Jhazira — Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi segera mengusut dugaan korupsi pada sejumlah proyek jalan nasional yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di wilayah Malut.
Koordinator Aksi GPM, Sartono Helek, dalam rilis yang diterima redaksi pada Rabu (2/7/2025), menegaskan bahwa proyek-proyek bermasalah harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Salah satu proyek yang disoroti adalah preservasi jalan Dodingin–Sofifi–Payahe–Weda tahun 2024. Jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan padahal masa pemeliharaan belum selesai.
“Kalau jalan sudah rusak sebelum masa pemeliharaan berakhir, ada yang salah. Apakah mutu pekerjaannya buruk, atau pengawasannya lalai?” ujar Sartono.
Ia juga menyinggung proyek ruas Weda–Mafa–Saketa serta pembangunan jembatan Matropol–Totoduku di Morotai oleh PT Labrosco yang diduga penuh kejanggalan.
Sartono menduga ada intervensi dan praktik tidak sehat dalam proses tender maupun pelaksanaan proyek, yang membuat proyek strategis negara justru merugikan rakyat.
“Kami minta Kejaksaan tegas dan segera ambil langkah hukum. Jangan biarkan uang rakyat menguap karena permainan segelintir oknum,” tegasnya.
GPM menilai ketegasan Kejati Malut akan menjadi penentu arah pemberantasan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur.