TERNATE, SerambiTimur — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Malut telah mengikuti ketentuan nasional yang berlaku.
Hal ini ditegaskannya usai memimpin rapat evaluasi kepegawaian bersama Plt. Kepala BKD Malut, Syam Sofyan, di Kantor Eks Crisan, Ternate, Selasa (1/7/2025). Rapat membahas sejumlah isu strategis, termasuk kedisiplinan ASN dan polemik tenaga honorer yang merasa belum diakomodir dalam seleksi PPPK tahap terakhir.
“Pembahasan menyangkut disiplin ASN, hasil seleksi PPPK, dan persoalan honorer yang merasa tak masuk daftar. Semua data sebenarnya sudah terekam di sistem BKN,” kata Sarbin kepada wartawan.
Ia menekankan bahwa tidak terakomodirnya sebagian tenaga honorer disebabkan kendala teknis, salah satunya ketidakterdataan dalam sistem BKN. Selain itu, keterbatasan formasi juga menjadi faktor utama.
“Kalau tidak terdaftar oleh OPD masing-masing, mereka tidak bisa masuk ke sistem rekrutmen,” ujar Sarbin.
Ia mengingatkan seluruh OPD untuk lebih teliti dalam menginput data honorer ke sistem. Sarbin juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendorong reformasi birokrasi dan memberikan perhatian pada tenaga honorer yang telah mengabdi lama.