Ternate, Jhaziramu – Penunjukan Zulkifli Bian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara terus menuai sorotan. Langkah ini dinilai sarat kepentingan kelompok tertentu yang justru melemahkan kewenangan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI), Rajak Idrus, menilai Gubernur Sherly harus segera membenahi birokrasi yang dinilai makin tertutup dan sarat kepentingan. “Gubernur harus fokus menata sistem birokrasi yang sekarang semrawut. Apalagi Pemprov Malut sudah dapat peringatan keras dari KPK soal 8 Area MCP, mulai dari penataan aset, disiplin ASN, sampai pembayaran utang pihak ketiga. Ini yang seharusnya jadi prioritas, bukan sibuk otak-atik jabatan,” tegas Rajak, Senin (7/7).
LPI mempertanyakan alasan pengangkatan Zulkifli Bian, yang sebelumnya hanya Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, kini merangkap Plt BKD. “SDM di Pemprov Malut banyak, kenapa harus Zulkifli? Ada apa di balik ini? Siapa yang main?” sindir Rajak.
Menurutnya, penunjukan ini memperkuat dugaan adanya ‘gubernur kecil’ di lingkaran Pemprov. “Kami dengar kabar ada pejabat yang berkuasa lebih dari gubernur. Kalau benar, berarti kebijakan Gubernur Sherly bisa dianulir oleh oknum-oknum ini. Sama saja membiarkan praktek lama terulang,” tambahnya.
LPI mengingatkan Sherly Tjoanda agar tidak mengulangi kesalahan pendahulunya. “Maluku Utara pernah kena OTT KPK gara-gara pejabat yang bertindak seenaknya, seolah lebih berkuasa dari gubernur. Kalau Gubernur tidak tegas, potensi itu bisa terulang,” tutup Rajak.