SOFIFI, Jhazira —Suasana di halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Sofifi, Jumat (18/7/2025), dipenuhi semangat perjuangan. Ratusan warga tumpah ruah menandatangani Petisi Rakyat Dukung DOB Kota Sofifi, sebagai bentuk desakan atas keadilan pembangunan yang mereka anggap selama ini diabaikan.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) sebagai bagian dari gerakan kolektif masyarakat mendesak pemerintah segera merealisasikan pemekaran Kota Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Petisi ini bukan seremonial politik, tapi suara tulus masyarakat yang sudah lelah menunggu keadilan. Ini adalah bentuk penagihan janji negara,” ujar Ketua MARKAS, Muhammad Imam.
Ia menegaskan, amanat UU Nomor 46 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara, secara tegas menyebutkan Sofifi sebagai ibu kota. Namun hingga kini, status tersebut tak kunjung difungsikan secara utuh.
“Sudah 26 tahun, tapi Sofifi masih bergantung ke Tidore. Anggaran, izin, pelayanan—semua tidak mandiri. Ini ironi,” ujarnya.
Warga yang hadir menyampaikan kekesalan mereka atas terbatasnya fasilitas umum seperti rumah sakit, akses jalan, dan pelayanan dasar lainnya. Imam menyebut, perjuangan ini bukan tentang ego wilayah, melainkan soal keadilan konstitusional.
“Ini bukan soal satu suku atau kelompok. Ini soal Sofifi sebagai identitas kolektif rakyat Maluku Utara. Jangan halangi gerakan ini. Siapa pun yang menghalangi, apalagi mengintervensi ASN, itu sama saja menantang konstitusi,” tandasnya.
Petisi tersebut, kata Imam, akan terus digalang hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Sofifi dan wilayah Oba.
“DOB Sofifi bukan sekadar wacana. Ini sudah menjadi desakan rakyat yang harus dijawab negara. Jika negara terus diam, rakyat akan bicara lebih keras,” pungkasnya.