Halbar, Jhazira – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa dana bagi hasil (DBH) untuk seluruh kabupaten/kota sudah dibayarkan masing-masing sebesar Rp15 miliar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada April 2025.
“Setelah rakor bulan April, masing-masing kabupaten/kota mendapat alokasi Rp15 miliar dan semuanya sudah terbayarkan,” ujar Sherly di sela kegiatan Pramuka Siaga di Lapangan Sasadu Acango, Jailolo, Minggu (20/7).
Terkait dengan wacana pemekaran wilayah, Sherly menekankan bahwa ia hanya menjalankan amanah sebagai penghubung antara daerah dan pemerintah pusat. Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, termasuk soal Daerah Otonom Baru (DOB).
“Saya hanya menjalankan amanah pusat. Silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya secara terbuka,” katanya.
Menanggapi penolakan terhadap DOB Sofifi dari sejumlah ASN Pemkot Tidore, Sherly merespons santai. Menurutnya, kritik adalah bagian dari demokrasi selama disampaikan dengan etika.
“Negara ini demokratis. Semua pendapat saya hargai, asalkan disampaikan dengan baik dan sopan,” ucapnya.
Sherly juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Kami bekerja demi 1,3 juta jiwa masyarakat Maluku Utara. Pemekaran wilayah bukan ambisi, tapi strategi untuk pemerataan pelayanan publik,” tandasnya.