TERNATE, Jhazira – Pembangunan gedung Polres Ternate yang didanai dari APBD Kota Ternate tahun 2024 masih menyisakan utang sebesar Rp1,95 miliar. Sisa kewajiban itu rencananya akan diakomodasi dalam APBD Perubahan tahun 2025.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, proyek yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate tersebut semula dianggarkan sebesar Rp2,8 miliar. Namun hingga kini, nilai sebesar Rp1.956.930.521 belum terbayarkan.
Pembangunan kantor Polres Ternate sendiri telah masuk dalam daftar prioritas penganggaran selama empat tahun terakhir. Rinciannya, Rp4 miliar pada 2022, Rp6 miliar di 2023, Rp2,8 miliar pada 2024, dan kembali dianggarkan sebesar Rp4,5 miliar untuk tahun 2025. Paket pekerjaan tahun 2025 itu saat ini tengah dalam proses lelang di BPBJ Sekretariat Daerah Kota Ternate.
Sebagai instansi vertikal penegak hukum, pendanaan pembangunan kantor Polres Ternate menjadi bagian dari komitmen Pemkot. Namun, pembiayaan berulang ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas dan perencanaan anggaran.
Redaksi masih mencoba menghubungi pihak Dinas PUPR untuk memperoleh penjelasan resmi terkait realisasi dan utang proyek tersebut.