Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Limbah B3 Ditumpuk di Kantor Dinkes Halsel, Polda Malut Siap Periksa Kadis dan 27 Kapus

1
×

Limbah B3 Ditumpuk di Kantor Dinkes Halsel, Polda Malut Siap Periksa Kadis dan 27 Kapus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhaziramu– Penanganan dugaan penumpukan limbah medis berbahaya (B3) di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan mulai memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kini turun tangan usai kasus ini dilimpahkan dari Satreskrim Polres Halsel.

Temuan limbah B3 yang ditampung di ruangan P2PL Dinkes Halsel memicu reaksi serius aparat penegak hukum. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, beserta 27 Kepala Puskesmas (Kapus) se-Halsel.

Example 300x600

“Iya benar, kasus limbah B3 di Dinkes Halsel sedang diselidiki. Tim sudah mulai mengumpulkan data,” kata Dirreskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu, Sabtu (26/7/2025).

Edy menambahkan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dari Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinkes Halsel, Renny Anggraini. Pemeriksaan akan fokus pada pengelolaan limbah medis di tingkat fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas.

“Penyidik butuh data dari semua Puskesmas soal limbah B3. Ini jadi dasar untuk klarifikasi terhadap Kadis dan koordinator teknis di Dinas Kesehatan,” terangnya.

Polda juga memastikan bahwa limbah B3 tersebut memang ditemukan disimpan di dalam ruangan P2PL kantor Dinkes. Keberadaan limbah di lingkungan perkantoran jelas bertentangan dengan prinsip penanganan limbah medis.

“Sudah dikonfirmasi, penyidik menemukan limbah B3 ditampung di ruang kantor. Tentu ini menjadi perhatian utama kami,” tegas Edy.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan limbah medis di daerah, yang jika tak tertangani secara tepat, berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan publik.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *