HALTIM, Jhaziramu– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyiapkan langkah strategis dalam menangani penyebaran HIV/AIDS di wilayahnya. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyatakan bahwa tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilibatkan secara langsung dalam penanganan dan pencegahan kasus tersebut.
Ketiga instansi yang dimaksud yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Timur.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Kita harus bisa mengantisipasi lebih awal agar tidak meluas,” kata Ubaid saat memberikan keterangan kepada media, Senin (28/7/2025).
Ubaid menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak boleh bersifat musiman, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia telah memerintahkan ketiga OPD tersebut untuk memperkuat pemeriksaan dan penyuluhan di masyarakat.
“Saya perintahkan untuk terus meningkatkan pemeriksaan. Pencegahan harus terus diupayakan secara aktif,” tegasnya.
Bupati dua periode ini juga meminta agar ketiga instansi tersebut melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kasus HIV/AIDS yang ada, termasuk asal-usul penularan.
“Harus ditelusuri, apakah kasus ini terbawa dari luar atau justru ada pelaku-pelaku di dalam daerah. Ini yang perlu diungkap,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ubaid mendorong ketiga OPD tersebut untuk secara serius menjalankan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat luas.
“Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah memberikan edukasi secara masif agar masyarakat lebih sadar dan terlindungi dari risiko HIV/AIDS,” pungkasnya.