Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Desakan Menguat, Polda dan Itjen Kemenag RI Diminta Periksa Pimpinan Kemenag Malut

2
×

Desakan Menguat, Polda dan Itjen Kemenag RI Diminta Periksa Pimpinan Kemenag Malut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ternate, JhaziraMU – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara kembali menyita perhatian publik. Kali ini, desakan datang dari Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara yang meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI segera turun tangan memeriksa unsur pimpinan Kemenag Malut.

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, menilai praktik pungli di tubuh Kemenag Maluku Utara sudah mengakar dan berlangsung sistematis. Ia menyinggung sejumlah dugaan pungli yang telah mencuat, mulai dari Kemenag Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Utara (Halut), hingga Kemenag Provinsi sendiri.

Example 300x600

“Masalah pungli ini bukan baru. Mulai dari Halmahera Selatan, Halmahera Utara, hingga Kemenag Provinsi. Semuanya harus diusut tuntas,” ujar Rajak dalam keterangannya, Senin (29/7/2025).

Menurutnya, sebelum kasus pungli di Kemenag Halut mencuat ke publik, publik Maluku Utara sudah lebih dulu digegerkan dengan dugaan pungli di Kemenag Halsel, khususnya terkait pengangkatan honorer K2 dan pendataan ulang pegawai pada 2017.

“Dari situlah awal mula praktik pungli. Bahkan muncul SK bodong di sejumlah satuan pendidikan dan kantor urusan agama,” ungkapnya.

Rajak menyebut bahwa Inspektorat Jenderal Kemenag RI telah memeriksa sejumlah pelaku pungli di Kemenag Halsel dan merekomendasikan pemberhentian secara tidak terhormat melalui Dewan Pertimbangan Kepegawaian (DPK). Namun, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Malut, Hi. Amar Manaf, dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Sampai hari ini, Kepala Kemenag Malut seolah melakukan pembiaran. Ini justru memperkuat dugaan bahwa ada upaya melindungi pelaku-pelaku pungli,” kata Rajak.

Ia mendesak Polda Malut untuk segera membuka penyelidikan komprehensif terhadap dugaan pungli yang terjadi di seluruh tingkatan Kemenag Maluku Utara.

“Kami minta Polda bertindak. Ini sudah darurat integritas birokrasi,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *