Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Gubernur Malut Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029: Bangkitkan Maluku Utara yang Berkeadilan

1
×

Gubernur Malut Sampaikan Ranperda RPJMD 2025–2029: Bangkitkan Maluku Utara yang Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOFIFI, JhaziraMu – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin (28/7/2025).

Ranperda ini disusun sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Example 300x600

“Penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, melalui konsultasi publik, Musrenbang, hingga pembahasan bersama DPRD dan Kemendagri,” ujar Sherly dalam pidatonya.

Visi pembangunan yang diusung Sherly adalah: Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi strategis, di antaranya transformasi sosial, hilirisasi sumber daya alam, reformasi tata kelola pemerintahan, serta pengembangan wilayah kepulauan.

Beberapa program prioritas yang disampaikan Gubernur antara lain:

• Pendidikan gratis dan revitalisasi SMA/SMK

• Universal Health Coverage (UHC)

• Penguatan sektor pertanian dan perikanan

• Transformasi digital

• Pembangunan infrastruktur dasar, terutama di kawasan Sofifi

“Seluruh program telah dirancang dengan pendekatan indikator kinerja utama, serta disokong oleh regulasi, anggaran, dan kolaborasi multipihak,” terang Sherly.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan tepat waktu, demi terwujudnya Maluku Utara yang adil dan berkelanjutan.

“Mari kita kawal bersama proses ini, demi masa depan Maluku Utara yang lebih baik,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *