Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadlineHukrim

Uang Tukin PPPK Dipotong, Polda Usut Dugaan Pungli di Kemenag Halut

5
×

Uang Tukin PPPK Dipotong, Polda Usut Dugaan Pungli di Kemenag Halut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMU – Isu dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat, kali ini di tubuh Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara (Kemenag Halut). Kasus ini tengah diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Penyelidikan dimulai setelah beredar laporan bahwa sejumlah PPPK di Kemenag Halut mengalami pemotongan uang rapel tunjangan kinerja (tukin) triwulan III tahun 2023. Potongan sebesar Rp1.500.000 disebut dilakukan secara sepihak atas perintah oknum pimpinan.

Example 300x600

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Eddy Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025) menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap laporan tersebut.

“Kami akan proses kasus dugaan pungli di Kemenag Halut,” ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar LPP Tipikor di depan Polda Malut sehari sebelumnya, disebutkan bahwa uang potongan dikumpulkan melalui rekening salah satu PPPK berinisial D di Bank Mandiri. Dana itu kemudian disalurkan ke pihak tertentu di Jakarta.

LPP Tipikor menyebut praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika birokrasi, serta berpotensi kuat menjadi kasus korupsi.

Sumber kunci dalam kasus ini berasal dari pengakuan seorang PPPK berinisial S, yang menyampaikan keterangannya dalam pertemuan internal pada 24 September 2024. S mengungkap bahwa pemotongan terjadi atas perintah langsung dari atasan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *