Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Gubernur Malut Janji Meritokrasi, Tapi Angkat Zulkifli Jadi Plt Kepala BKD Dinilai Langgar Aturan

18
×

Gubernur Malut Janji Meritokrasi, Tapi Angkat Zulkifli Jadi Plt Kepala BKD Dinilai Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Malut
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMu — Janji Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, untuk membangun birokrasi berbasis meritokrasi kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, manuver pengangkatan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Malut, Zulkifli Bian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinilai menyalahi aturan dan bertentangan dengan prinsip meritokrasi itu sendiri.

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Malut, Rajak Idrus, kepada media ini (03/08) Menegaskan bahwa penunjukan Zulkifli Bian sebagai Plt Kepala BKD diduga sarat kepentingan dan penuh skenario kelompok tertentu. Ia menyebut, pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Example 300x600

“Penunjukan Zulkifli Bian jelas menabrak aturan. Ini seperti dipaksakan, padahal Gubernur sendiri sudah menyatakan komitmennya terhadap sistem meritokrasi dalam birokrasi,” ujar Rajak.

Rajak merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: I/SE/I/2021 tentang Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Dalam poin 12 surat edaran itu ditegaskan, PNS yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas hanya dapat menduduki jabatan yang sama atau setingkat lebih tinggi dalam lingkungan unit kerja yang sama.

“Yang dimaksud unit kerja adalah instansi tempat pejabat itu berada, dalam hal ini BKD sendiri. Zulkifli berasal dari Sekretariat DPRD, jelas ini unit kerja berbeda,” tegas Rajak.

Ia pun mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut. “Masa pejabat dari unit lain bisa seenaknya jadi Plt Kepala di unit kerja yang berbeda? Ini bukan hanya aneh, tapi juga menyalahi aturan kepegawaian,” lanjutnya.

Rajak mendesak Gubernur Serly Tjoanda agar segera mengambil sikap tegas demi menata ulang sistem birokrasi Pemprov Malut agar berjalan lebih bersih, transparan, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi yang selama ini didengungkan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250