Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Skandal P3K Malut: Titipan Pejabat Tidak Diaudit Inspektorat.

1
×

Skandal P3K Malut: Titipan Pejabat Tidak Diaudit Inspektorat.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMU– Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diduga sarat kepentingan dan permainan titipan pejabat. Temuan ini memunculkan tanda tanya besar terhadap transparansi rekrutmen ASN tersebut.

Informasi yang dihimpun JhaziraMU dari berbagai sumber menyebutkan, praktik titipan tidak hanya melibatkan satu pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang selama ini menjadi sorotan, tetapi juga sejumlah pejabat Pemprov dan DPRD. Nama-nama seperti Plt Kepala Dinas Pendidikan Abubakar Abdula, Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T. Ali, bahkan Wakil Gubernur Malut disebut ikut menitipkan pegawai untuk diloloskan.

Example 300x600

“Publik hanya fokus pada Alex di BKD, padahal dia hanya bagian luar. Di balik itu ada sekitar 100 pegawai P3K titipan pejabat,” ujar sumber terpercaya, Rabu (13/8/2025).

Sumber tersebut menjelaskan, tambahan kuota P3K lebih dari 100 formasi yang diberikan pemerintah pusat seharusnya diprioritaskan untuk pegawai honorer dengan masa kerja di atas dua tahun. Namun, faktanya, banyak yang direkrut baru bekerja kurang dari setahun, termasuk tenaga non-teknis seperti satpam, cleaning service, dan sopir, yang secara aturan tidak diperbolehkan.

Berdasarkan data awal, formasi P3K Malut tahun 2024 mencapai 2.207 orang, terdiri dari 1.533 tenaga teknis, 192 tenaga kesehatan, dan 482 guru. Tambahan kuota dari pusat justru dimanfaatkan untuk mengakomodasi titipan pejabat, sementara banyak honorer senior tak masuk daftar.

“Masalahnya bukan hanya 31 orang seperti hasil audit Inspektorat. Tambahan 100 pegawai titipan ini sebagian besar tidak diaudit sama sekali,” tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini naik, Kepala inspektur dan Plt Kepala Dinas Pendidikan, tidak merespon hasil konfirmasi media ini melalui pesat whatsapp

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *