Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadlineHukrim

Tiga Proyek DAK Pendidikan di Ternate Molor, BPK Temukan Pelanggaran Kontrak

3
×

Tiga Proyek DAK Pendidikan di Ternate Molor, BPK Temukan Pelanggaran Kontrak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMU – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara terkait keterlambatan tiga proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2024 memantik desakan agar Kepolisian turun tangan.

Praktisi hukum Roslan meminta Ditreskrimsus Polda Malut memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate dan pihak terkait.
“Ini soal dana pendidikan, menyangkut hak anak-anak. Jangan hanya berhenti di denda administrasi,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Example 300x600

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK merinci tiga proyek yang molor:
1. SDN 26 – Rehabilitasi ruang kelas oleh CV JM senilai Rp 505,61 juta. Target selesai 31 Juli 2024, rampung 24 Maret 2025. Keterlambatan 78 hari, progres akhir Desember 2024 baru 93,74%, denda Rp 39,17 juta.

2. SDN 60 – Rehabilitasi ruang kelas oleh CV BC senilai Rp 736,17 juta. Target 31 Juli 2024, selesai 12 Februari 2025. Terlambat 46 hari, progres Desember 2024 baru 83,55%, denda Rp 30,51 juta.

3. SDN 38 – Pembangunan laboratorium komputer oleh CV LE senilai Rp 574,49 juta. Meski ada perpanjangan, tetap terlambat 24 hari, denda Rp 12,93 juta.

BPK menyatakan, keterlambatan tersebut melanggar kontrak kerja. Sanksi denda yang dijatuhkan hanya bersifat administratif, tanpa mengurai penyebab utama keterlambatan yang merugikan layanan pendidikan.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *