HALTIM, JhaziraMU– Dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah dinas teknis Pemkab Halmahera Timur mendapat sorotan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Richfat. Ia mengimbau kontraktor tidak segan melapor jika mengalami praktik pungli, dengan syarat laporan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Langsung lapor ke saya kalau ada pungli, tapi harus ada bukti nyata. Kami akan tindaklanjuti,” tegas Ricky saat ditemui, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, Pemkab Haltim berkomitmen pada prinsip transparansi. Jika terbukti, oknum akan dikenai sanksi berat seperti mutasi jabatan, penahanan gaji, atau penundaan kenaikan pangkat.
Ia mengingatkan agar laporan tidak dijadikan alat spekulasi. “Kalau ada tudingan pungli, tapi hasil investigasi Inspektorat berbeda, itu akan jadi masalah baru,” katanya.
Ricky juga meminta kontraktor memahami aspek administrasi proyek untuk menghindari celah permainan oknum. “Jangan beri ruang untuk praktik jatah preman atau kongkalikong. Administrasi yang rapi adalah benteng utama,” tandasnya.