SOFIFI, JhaziraMU – Provinsi Maluku Utara kini memiliki peta jalan pembangunan baru setelah Gubernur Sherly Tjoanda mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025), Sherly memaparkan visi besar untuk menjaga keberagaman dan memastikan pemerataan pembangunan, dengan enam misi, enam tujuan, 16 sasaran, 16 indikator kinerja utama, 89 indikator kinerja daerah, dan 12 program unggulan.
Ia menegaskan, masukan fraksi DPRD akan menjadi perhatian, termasuk optimalisasi pendapatan, pembenahan regulasi, penguatan sektor pariwisata, pemerataan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Tantangan yang kita hadapi tidak ringan. Tapi dengan strategi tepat dan kolaborasi semua pihak, kita bisa mengubah tantangan menjadi peluang,” ujarnya.
Sherly menegaskan RPJMD adalah milik seluruh masyarakat Maluku Utara. “Masa depan tidak datang sendiri, kita yang menciptakannya,” katanya.