SOFIFI, JhaziraMU – Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Utara menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercatat memiliki temuan penggunaan anggaran tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2024.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, membenarkan adanya temuan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/8/2025).
“Dari semua totalnya Rp 5,7 miliar temuan tanpa SPJ dari OPD Dispora, Dinas Pariwisata, Dishub, dan UPT Himo-Himo Dinsos,” ungkap Sherly.
Menurutnya, hingga kini temuan tersebut belum bisa diperbaiki maupun dikembalikan meski sudah diberikan waktu. Sherly menegaskan dirinya hanya mengetahui soal tidak adanya SPJ, sementara detail kegiatan yang menimbulkan temuan diminta ditanyakan langsung ke OPD terkait.
“Untuk jenis-jenis kegiatannya, tanyakan langsung ke mereka. Saya hanya tahu tidak ada SPJ pemakaian anggaran,” tegasnya.
Sherly juga mengingatkan OPD yang disebut agar tidak bersembunyi dan berani memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penggunaan anggaran 2024 yang menjadi temuan BPK.
Sebelumnya, Sherly Laos juga meminta agar temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanpa SPJ itu segera diserahkan ke aparat penegak hukum (APH). Namun hingga kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menyatakan belum menerima dokumen dimaksud.
“Sejauh ini belum ada penyerahan dokumen tersebut ke kami,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Malut, Marius Sirumapea.