SOFIFI, JhaziraMu– Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memperbaiki data dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah kesalahan input saat evaluasi progres pengadaan per 19 Agustus 2025.
“Masih ada kesalahan input, khususnya paket efisiensi yang sudah dilakukan tetapi datanya belum dihapus. Ini membuat presentase progres pengadaan tidak akurat,” kata Hairil, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan data BPBJ, total nilai pengadaan barang dan jasa mencapai Rp210,11 miliar. Dari jumlah itu, Rp161,31 miliar (76,77 persen) sudah tayang, sementara Rp48,8 miliar (23,23 persen) belum tayang.
Pada sisi perencanaan E-purchasing, pagu anggaran ditetapkan Rp495,13 miliar dengan realisasi Rp264,75 miliar atau 53,47 persen.
Hairil mengingatkan, lambannya perbaikan data dan penayangan paket akan berdampak pada serapan APBD. “Target kita jelas, realisasi anggaran pengadaan harus maksimal sebelum akhir tahun. Kalau OPD tidak segera koreksi, bisa terkesan progres berjalan lambat,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi dan akurasi data pengadaan menjadi hal krusial dalam menjaga akuntabilitas belanja publik. BPBJ akan terus memantau serta berkoordinasi dengan OPD agar proses tender dan serapan anggaran berjalan optimal.