Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Koleksi

Efisiensi Tak Berlaku, Anggaran Perjalanan Dinas Bappeda Malut Tetap Rp 4,5 Miliar

3
×

Efisiensi Tak Berlaku, Anggaran Perjalanan Dinas Bappeda Malut Tetap Rp 4,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOFIFI, JhaziraMU — Meski pemerintah pusat gencar menyerukan efisiensi, anggaran perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara justru tetap dianggarkan sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2025.

Angka itu muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025.

Example 300x600

Ironisnya, di tahun sebelumnya, belanja perjalanan dinas, makan minum, dan alat tulis kantor (ATK) di instansi ini sempat menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut lantaran tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nomor 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024, dari total realisasi belanja perjalanan dinas, makan minum, dan ATK senilai Rp 2,886 miliar, ditemukan Rp 315 juta tidak memiliki dokumen pertanggungjawaban sah dan lengkap. Selain itu, belanja makan minum sebesar Rp 112 juta juga dinilai tidak didukung bukti yang memadai.

BPK menyebutkan, meski sudah melayangkan tiga kali surat permintaan dokumen, Bappeda Malut tidak mampu menyampaikan bukti pertanggungjawaban hingga batas akhir pemeriksaan pada 30 April 2024.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab meskipun sudah ditemukan pelanggaran administrasi anggaran pada tahun sebelumnya, pos perjalanan dinas Bappeda tetap tidak tersentuh dalam lima kali pergeseran APBD 2025.

Example 300250
Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *