TERNATE, JhaziraMU— Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara. Aksi tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran pasar murah tahun 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/8/2025).
“Iya benar, tim lagi melakukan penggeledahan di Disperindag Maluku Utara,” ujarnya.
Richard menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang relevan dengan perkara korupsi yang saat ini ditangani Kejati. Namun ia mengaku belum mengetahui hasil lengkap penggeledahan.
“Nanti setelah tim kembali, baru kita tahu dokumen apa saja yang disita,” singkatnya.
Kasus dugaan korupsi anggaran pasar murah 2023 di Disperindag Malut sebelumnya mencuat setelah adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.