TERNATE, JhaziraMU – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons permintaan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait penyesuaian nilai per porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah kepulauan. Menurutnya, penentuan anggaran telah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program tersebut.
“Itu sudah diatur dalam Juknis kami. Daerah-daerah dengan tingkat kemahalan tertentu memang akan dihitung indeks kemahalannya,” kata Dadan usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Maluku Utara di Ternate, Rabu (20/8/2025).
Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengeluarkan indeks kemahalan resmi agar dapat dijadikan dasar BGN menyesuaikan biaya melebihi standar rata-rata.
Sebelumnya, Gubernur Sherly menegaskan nilai Rp10 ribu per porsi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa di Maluku Utara. Harga kebutuhan pokok di provinsi ini jauh lebih tinggi dibandingkan Pulau Jawa.
“Beras di Jawa hanya Rp14 ribu per kilo, di Ternate mencapai Rp18 ribu. Telur di Jawa Rp1.500, di sini bisa dua kali lipat. Karena itu, kami minta biaya tambahan Rp3.000 hingga Rp5.000, terutama bagi daerah kepulauan,” kata Sherly.
BGN memastikan usulan tersebut akan dipertimbangkan setelah Pemprov Malut mengajukan indeks kemahalan daerah secara resmi.
https://shorturl.fm/qWuy0