HALSEL, JhaziraMU – Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Helmi Umar Muchsin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025. Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-39 masa persidangan III DPRD Halsel, Kamis (4/9/2025).
Helmi menegaskan pemerintah sependapat dengan Fraksi PKS terkait perlunya optimalisasi pos-pos pendapatan, seperti retribusi persetujuan bangunan gedung dan sektor jasa lainnya. Ia juga menekankan langkah strategis BPKAD dalam penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi yang menjadi hak Pemkab Halsel.
Menjawab Fraksi NasDem, ia menyebut masukan dan catatan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembobotan APBD-P.
Sementara itu, kepada Fraksi PKB, Helmi menjelaskan bahwa kenaikan belanja operasi sebesar Rp135,49 miliar atau 11 persen disebabkan oleh tambahan gaji ASN, P3K, serta alokasi belanja barang dan jasa untuk kegiatan prioritas.
Fraksi Gerindra, lanjutnya, mendapat penjelasan bahwa kenaikan PAD Rp32,5 miliar berasal dari peningkatan pajak restoran, listrik, PBB, opsen PKB dan BBN-KB, retribusi PBG, IMTA, serta pendapatan BLUD RSUD.
Helmi juga menyetujui pandangan Fraksi Golkar tentang pentingnya inovasi dan optimalisasi aset, serta peningkatan layanan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Sedangkan menanggapi Fraksi PDIP–Demokrat, ia menegaskan hibah daerah harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Sementara penurunan belanja tak terduga terjadi karena pengalihan anggaran untuk gaji P3K.
Untuk Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Helmi menyatakan dukungan terhadap saran optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pembangunan, serta pelayanan publik yang efektif dan efisien.