SOFIFI, JhazsiraMU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara (Malut) memberikan sejumlah catatan krusial terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2025 yang diajukan Pemprov. Catatan itu disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Malut, Senin (8/9/2025).
Juru Bicara Banggar, Yulin Mus, menegaskan perlunya strategi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih detail, bukan sekadar asumsi makro. “TAPD harus menyusun road map untuk optimalisasi PAD, agar target pendapatan lebih terukur dan mampu mendukung belanja daerah secara optimal,” ujarnya.
Banggar juga menyoroti adanya pengurangan anggaran pada kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. “Belanja infrastruktur dasar tidak boleh dikurangi, karena menyangkut kebutuhan publik,” tegas Yulin.
Selain itu, Banggar meminta agar penyelesaian utang pihak ketiga diprioritaskan pada APBD-P 2025, agar tidak membebani anggaran tahun berikutnya.
Hasil pembahasan Banggar dan TAPD menyepakati pendapatan daerah naik dari Rp3,44 triliun menjadi Rp3,50 triliun, sementara belanja daerah naik menjadi Rp3,49 triliun. Dengan demikian, defisit berkurang menjadi Rp6,8 miliar.