HALTIM, JhaziraMu — Empat pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Halmahera Timur periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Bupati Ubaid Yakub di aula Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).
Pelantikan itu tertuang dalam SK Bupati Nomor 188.45/451/54.a/2025. Dalam kesempatan tersebut, Ubaid menegaskan dukungannya terhadap kinerja Baznas dengan komitmen pribadi menyerahkan gaji bulanannya sebagai zakat.
“Gaji Bupati akan saya serahkan. Nanti dihitung berapa persen, lalu disalurkan melalui Baznas. Saya ingin memberi contoh bahwa zakat profesi wajib dilaksanakan, termasuk oleh ASN,” ujarnya.
Ubaid berharap ke depan Baznas semakin berperan aktif dalam mengelola zakat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Timur. “Kami akan terus memberi ruang, dukungan, dan penguatan agar Baznas mampu melaksanakan tanggung jawab dengan baik,” tandasnya.