HALTIM, JhaziraMU — Ratusan warga Desa Lolelamo, Waci, dan Peteley di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, akhirnya menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, M.PA, di Kantor Camat Maba Selatan, Kamis (11/9/2025).
Bupati Ubaid menegaskan PTSL merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi hak kepemilikan masyarakat. “Program ini memberi kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mencegah sengketa lahan,” ucapnya.
Senada, Kepala BPN Haltim, Ikin Sodikin, memastikan percepatan PTSL terus dilakukan agar seluruh warga segera memiliki legalitas tanah.
Penyerahan ini disambut antusias warga yang hadir. Mereka mengaku lega karena tanah yang ditempati selama ini akhirnya memiliki kepastian hukum.
Program PTSL di Haltim terus digencarkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel.