TERNATE, JhaziraMU – Penanganan limbah medis di Kota Ternate memasuki tahap kritis. Insinerator yang disiapkan untuk membakar limbah berbahaya sudah dua bulan tak beroperasi, sementara tumpukan limbah kini mencapai 2,8 ton.
Kepala DLH Kota Ternate, M. Syafei, mengatakan kendala utama adalah lambatnya penetapan status darurat yang harus ditandatangani kepala daerah. “Selama dokumen resmi belum ada, insinerator tidak bisa difungsikan,” katanya.
Sebagai jalan keluar, DLH membuka opsi menggandeng pihak ketiga berizin untuk mengelola limbah medis. Syafei mengingatkan, Ternate menghasilkan rata-rata 17 ton limbah medis per tahun, sehingga keterlambatan pengelolaan dapat menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia juga menyinggung kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sebelumnya menarik retribusi, namun diminta Sekda Kota Ternate untuk dikembalikan. “Solusi harus segera dicari, apakah dengan mengoperasikan insinerator atau menggandeng pihak ketiga. Limbah medis ini bukan persoalan biasa,” tegasnya.