TERNATE, Jhazirah.com — Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah toko di Kota Ternate, Jumat (3/10/2025), guna menindaklanjuti keluhan pekerja terkait pemberlakuan BPJS Ketenagakerjaan dan gaji yang belum sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Dalam kunjungan tersebut, Nurjaya didampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan masih ada pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahkan menerima gaji di bawah UMR.
“Persoalan tenaga kerja ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Saya ingin mendengar langsung, bukan hanya laporan di atas kertas,” tegas Nurjaya.
Meski isu tenaga kerja merupakan domain Komisi I DPRD, Nurjaya yang berasal dari Komisi III menegaskan dirinya tidak bisa berdiam diri. “Kalau saya diam ketika rakyat mengeluh, untuk apa saya duduk di kursi DPRD?” ujarnya.
Pihak BPJS menyatakan siap melakukan pendataan ulang dan memastikan seluruh pekerja terlindungi program jaminan sosial. Disnakertrans Kota Ternate juga berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut.
Kehadiran Nurjaya di lapangan mendapat apresiasi dari para pekerja. “Selama ini kami hanya bisa diam. Dengan kedatangan Pak Nurjaya, kami merasa ada harapan,” ungkap salah satu pekerja.