HALTIM, Jhazirah.com — Kepala Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Kasman Mahmud, menegaskan bahwa dua nama yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, Adi Tomagola dan Remon Kareno, bukan merupakan warga Maba Sangaji.
Kasman mengatakan, setelah dilakukan pengecekan data kependudukan di tingkat desa, kedua nama tersebut tidak tercatat dalam daftar warga.
“Saya memastikan bahwa keduanya bukan warga Maba Sangaji. Jadi, pemberitaan yang menyebut mereka warga sini adalah informasi yang tidak benar,” ujar Kasman, Jumat (10/10/2025).
Ia menyebut, pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan menyeret nama desa dalam isu yang sama sekali tidak berkaitan dengan masyarakat Maba Sangaji.
“Saya kaget waktu membaca berita itu. Ini bisa menimbulkan persepsi yang keliru seolah-olah desa kami terlibat dalam konflik antarperusahaan,” katanya.
Lebih lanjut, Kasman mengingatkan agar pihak media lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan validitas data sebelum dipublikasikan.
“Pemberitaan harus melalui konfirmasi, agar tidak menimbulkan fitnah atau kerugian bagi pihak lain,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasman juga menyampaikan apresiasi terhadap PT Position, yang menurutnya telah berperan aktif dalam kegiatan sosial di wilayah Maba Sangaji.
“Kami sangat menghargai perhatian PT Position terhadap masyarakat. Dukungan mereka membantu banyak warga di desa kami,” pungkasnya.



















