SOFIFI, Jhazirah.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menyoroti lemahnya tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tahun anggaran 2024. Hingga pertengahan Oktober 2025, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui belum mengembalikan hasil temuan BPK.
Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, mengungkapkan bahwa masih banyak OPD yang belum melunasi atau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana mestinya.
“Kami mencatat cukup banyak OPD yang belum melunasi temuan yang telah disampaikan. Namun saya tidak bisa menyebutkan secara spesifik OPD mana saja,” ujarnya kepada wartawan di Sofifi, belum lama ini.
Menurut Marius, sejumlah temuan tersebut bukan hanya terkait keuangan, tetapi juga menyangkut pengelolaan aset daerah yang hingga kini belum mendapat penyelesaian dari pihak Pemerintah Provinsi.
“Kami sudah menunggu koordinasi dengan ketua tim aset Pemprov, namun sampai saat ini koordinatornya belum datang ke kantor BPK untuk menjelaskan kendala dan progres penyelesaiannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan penyelesaian temuan dan ketidakjelasan pengelolaan aset daerah bisa berdampak langsung terhadap opini BPK pada laporan keuangan tahun berikutnya.
“Kalau masalah aset ini tidak segera ditangani, besar kemungkinan opini tahun depan tidak akan berubah, tetap Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” tegas Marius.
Sebagai informasi, Pemprov Maluku Utara menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024 yang diserahkan pada rapat paripurna DPRD Malut, 4 Juni 2025 lalu.
Situasi ini menjadi peringatan serius agar seluruh OPD di lingkungan Pemprov Malut mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK, termasuk memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah untuk meningkatkan kualitas laporan dan opini BPK di tahun mendatang.



















