TERNATE, Jhazirah – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Maluku Utara mengecam proses seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Maluku Utara tahun 2025. Mereka menuding tim seleksi (Timsel) bekerja tidak transparan dan cenderung otoriter.
Ketua DPD PA GMNI Malut, Beny Riscky Ajawaila, mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat Timsel mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan seluruh anggota panitia seleksi. “Informasi yang kami terima, ada anggota Timsel yang tidak dilibatkan dalam rapat-rapat penting,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
PA GMNI mendesak Dinas Kominfo dan Gubernur Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Timsel yang ada. Mereka menilai Timsel telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Anggota KIP.
“Kami minta Gubernur Malut, Serly Laos, turun tangan meninjau langsung proses seleksi KIP ini. Jangan sampai proses yang cacat ini menghasilkan komisioner yang tidak kompeten,” tegas Benny.
Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku Utara jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Jika Gubernur mengabaikan masalah ini, kami akan konsolidasi kekuatan dan mengepung Kantor Gubernur. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara,” pungkas Mudasir.



















