TERNATE, Jhazirah.com— Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menyoroti tajam pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, khususnya pada program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas kabupaten/kota tahun anggaran 2025.
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PUPR Malut, program SPAM lintas kabupaten/kota tahun 2025 tercatat mengalami lonjakan signifikan, dengan alokasi sebesar Rp 5,5 miliar, setelah pada tahun 2024 tidak memiliki pagu anggaran (Rp 0).
Selain itu, GPM juga menyoroti kenaikan pada beberapa pos belanja lain, seperti belanja barang dan jasa, honorarium penanggung jawab keuangan, serta biaya operasional kantor.
“Kami mendesak APH untuk turun tangan dan memeriksa detail peningkatan anggaran ini. Proyek strategis seperti SPAM seharusnya transparan dan akuntabel karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat — air bersih,” tegas Sartono Halek kepada media, Senin (20/10/2025).
Program SPAM lintas kabupaten/kota diketahui menargetkan peningkatan kapasitas air bersih hingga 2,5 liter per detik, yang mencakup berbagai wilayah di Maluku Utara mulai dari kota hingga desa. Namun, GPM menilai, tanpa pengawasan ketat, potensi penyimpangan bisa saja terjadi.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami minta APH bertindak tegas. Air bersih adalah hak rakyat, bukan ladang keuntungan bagi pihak tertentu,” tegasnya.
GPM juga mendesak agar Dinas PUPR Malut membuka data realisasi fisik dan keuangan proyek SPAM tahun-tahun sebelumnya, untuk memastikan tidak ada indikasi proyek fiktif atau manipulasi volume pekerjaan.



















