SOFIFI, Jhazirah — Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Sofifi, Selasa (21/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud dan dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Seluruh fraksi memberikan catatan kritis, terutama terkait kekhawatiran atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang dinilai berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya disiplin regulatif dalam penyusunan anggaran. PDIP mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program pembangunan tidak terhambat. PKS dan Hanura menyoroti kebutuhan efisiensi dan transparansi anggaran, sementara Gerindra dan PKB mengingatkan perlunya penguatan sektor sumber daya alam dan ekonomi lokal untuk menopang pendapatan daerah.
Fraksi lainnya—NasDem, Amanat Persatuan Indonesia, dan Bintang Demokrat—menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas fiskal serta menjamin layanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyambut positif seluruh masukan fraksi dan menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk melanjutkan pembahasan APBD 2026 secara lebih komprehensif bersama legislatif.
Dengan semangat kolaboratif tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melangkah ke tahap pembahasan berikutnya dengan komitmen menjaga pembangunan tetap berjalan di tengah tekanan fiskal.



















