TIDORE, Jhazirah.com-Dugaan kekerasan terhadap tahanan kembali mencoreng wajah lembaga pemasyarakatan. Sebelas warga adat Maba Sangaji, tahanan kasus penolakan tambang nikel PT Position, diduga menjadi korban penganiayaan oleh petugas Rutan Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan, pada Senin (20/10/2025).
Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Sahil Abubakar alias Ilo, salah satu tahanan, yang menghubungi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) untuk menanyakan jadwal pembebasan mereka. Namun, Ilo justru melaporkan bahwa dirinya dan rekannya, Jamaluddin Badi alias Jamal, baru saja dipukul oleh petugas.
“Jamal dipukul sampai wajahnya bengkak, bibir pecah, dan pipinya lebam. Tahanan lain juga sempat didorong dan dipukul,” ungkap Wetub Toatubun, perwakilan TAKI, saat dikonfirmasi.
Situasi sempat memanas hingga terjadi adu mulut antara sebelas tahanan dan sejumlah petugas. “Di rutan sudah kacau, kami dipukul,” tulis Ilo dalam pesan singkat yang diterima tim advokasi.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Rutan Soasio, David Lekatompessy, membenarkan adanya insiden pemukulan, namun menyebut peristiwa itu hanya melibatkan satu tahanan, yakni Jamal, karena cekcok dengan petugas.
“Benar ada pemukulan, tapi itu karena terjadi adu mulut dan Jamal lebih dulu melakukan perlawanan,” ujar David.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, sebab seluruh tahanan disebut ikut memprotes tindakan petugas. TAKI menilai kasus ini bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan perlakuan terhadap tahanan.
“Ini pelanggaran berat dan bentuk penyiksaan. Kami minta Komnas HAM, Ombudsman, dan Kejaksaan segera turun melakukan investigasi,” tegas Wetub.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan di lembaga pemasyarakatan di Maluku Utara. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat dan lembaga pengawas untuk menegakkan keadilan bagi warga adat Maba Sangaji.



















