TERNATE, Jhazirah.com — Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat desa kembali ditunjukkan melalui program edukatif “Jaksa Menyapa”, yang digelar Kamis (24/10/2025) dan disiarkan langsung dari studio RRI Pro 1 Ternate.
Program ini menghadirkan dua pejabat Kejati Malut sebagai narasumber, yakni Kasipenkum Richard S., S.H., M.H. dan Kasi II Bidang Intelijen, Muhammad Dasim Bilo, S.H., dengan tema utama: “Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Anggaran Desa untuk Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.”
Dalam kesempatan itu, Richard menegaskan bahwa Kejati Malut tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan melalui edukasi publik dan peningkatan kesadaran hukum aparatur desa.
“Dana desa adalah instrumen penting untuk membangun kesejahteraan. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi, dana ini bisa disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kejati Malut terus mendorong agar setiap pemerintah desa memahami risiko hukum dari penyimpangan anggaran. Melalui program seperti “Jaksa Menyapa”, masyarakat juga diharapkan ikut aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik.
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah korupsi di tingkat desa. Kami ingin menciptakan budaya sadar hukum dan transparansi sejak dari akar pemerintahan,” ujar Richard.
Program “Jaksa Menyapa” merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang diimplementasikan di seluruh daerah, termasuk Maluku Utara, untuk memperkuat komunikasi hukum antara Kejaksaan dan masyarakat. Dengan kegiatan ini, Kejati Malut berharap tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.



















