TERNATE, Jhazirah – Sorotan tajam tertuju pada anggaran rumah tangga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, yang mencapai Rp 14 miliar per tahun untuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos. Angka ini memicu perdebatan di tengah masyarakat, mempertanyakan alokasi dana publik di tengah berbagai isu pembangunan yang mendesak.
Menanggapi polemik ini, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaja, tampil memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak bisa dilihat secara sempit sebagai biaya “foya-foya” belaka.
“Anggaran ini bukan hanya untuk keperluan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur. Ada banyak komponen di dalamnya, seperti tunjangan komunikasi yang krusial untuk koordinasi, serta biaya kunjungan tamu dari pemerintah pusat yang membawa dampak positif bagi daerah,” jelas Ahmad.
Mengurai Latar Belakang Anggaran Rumah Tangga Gubernur:
Anggaran rumah tangga kepala daerah sejatinya adalah alokasi dana yang mendukung roda pemerintahan di tingkat provinsi. Dana ini digunakan untuk kegiatan operasional dan protokoler gubernur serta wakil gubernur, mencakup biaya operasional rumah dinas, perjalanan dinas untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, hingga kegiatan protokoler seperti menerima tamu negara dan kunjungan kerja yang penting bagi investasi dan pembangunan daerah.
Ahmad juga mengungkapkan fakta menarik bahwa anggaran serupa pada era pemerintahan sebelumnya justru lebih besar, mencapai Rp 21 miliar untuk Gubernur dan Rp 18 miliar untuk Wakil Gubernur. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos, anggaran ini berhasil dipangkas menjadi Rp 14 miliar untuk Gubernur dan Rp 8 miliar untuk Wakil Gubernur.
“Pemangkasan ini merupakan instruksi langsung dari Ibu Gubernur dalam rangka efisiensi dan efektivitas anggaran,” tegasnya.
Dengan penjelasan yang komprehensif ini, Kata “Ahmad”diharapkan masyarakat dapat melihat gambaran yang lebih jelas dan proporsional mengenai anggaran rumah tangga Gubernur Maluku Utara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.



















