Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadline

Kajati Malut Apresiasi Kejari Halbar: Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih!

17
×

Kajati Malut Apresiasi Kejari Halbar: Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazirah.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) atas langkah cepat dan tegas mereka dalam menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan letter sign “Welcome to Halbar” di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.

Dua tersangka yang resmi ditetapkan yakni MSA, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar tahun 2017, dan SS, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halbar periode 2018–2021.

Example 300x600

Meski belum menerima laporan resmi dari Kejari Halbar, Kajati Sufari menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat aparat kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.

“Belum ada laporan ke saya, tetapi karena ini sudah kewenangan masing-masing satuan kerja, saya bersyukur dan memberikan apresiasi tinggi. Kita harus betul-betul menunjukkan bahwa dalam penanganan perkara korupsi tidak boleh ada tebang pilih,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Jenderal jaksa bintang dua itu menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan di Maluku Utara harus tetap berpegang teguh pada prinsip penegakan hukum yang objektif dan transparan. Menurutnya, kasus yang menjerat dua pejabat daerah ini adalah bukti bahwa kejaksaan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara.

“Penegakan hukum bukan soal jabatan atau kedekatan, tapi soal tanggung jawab moral terhadap publik. Ini adalah bentuk keseriusan kita menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Diketahui, proyek letter sign “Welcome to Halbar” yang menggunakan dana APBD Halmahera Barat Tahun 2018 kini sedang dalam tahap penyidikan intensif oleh tim Kejari Halbar. Nilai proyek yang mencapai Rp1 miliar itu diduga kuat dikorupsi dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Langkah tegas Kejari Halbar ini mendapat perhatian publik dan menjadi sorotan positif di tengah dorongan masyarakat agar aparat hukum lebih aktif menindak kasus korupsi di daerah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250