TOBELO, Jhazirah.com – Proses pengelolaan lingkungan tambang kini semakin terbuka. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menggelar Rapat Komisi Adendum ANDAL di Hotel Greenland Tobelo, Kamis (30/10/2025), dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pusat hingga masyarakat desa lingkar tambang.
Rapat tersebut membahas rencana pengembangan bijih emas dan mineral pengikutnya di area tambang terbuka dan bawah tanah di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya NHM memastikan pengelolaan lingkungan sesuai dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara, Yudihard Noya, menyebut pelibatan berbagai pihak ini memperkuat legitimasi dokumen AMDAL.
“Jika seluruh pemangku kepentingan terlibat sejak awal, keputusan yang diambil akan lebih solid dan diterima semua pihak,” katanya.
Dari unsur masyarakat, Kepala Desa Tahane, Rafid U. Basyarun, menyampaikan apresiasinya kepada NHM.
“Kami senang dilibatkan langsung dalam forum ini. Harapannya, operasional NHM semakin baik dan program sosialnya terus berjalan efektif,” tuturnya.
Langkah ini menegaskan posisi NHM sebagai perusahaan yang memprioritaskan transparansi dan keberlanjutan dalam setiap proses perizinan dan pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan.



















