Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadline

SKAK-MALUT Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi DPRD Malut: “Ruang Gelap” Keuangan Publik Harus Diusut!

26
×

SKAK-MALUT Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi DPRD Malut: “Ruang Gelap” Keuangan Publik Harus Diusut!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Jhazirah.com — Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan penyimpangan keuangan di DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) semakin menguat.

Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) menilai, dugaan korupsi yang menyeret pejabat Sekretariat DPRD menjadi bukti lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lembaga legislatif daerah.

Example 300x600

Koordinator Lapangan SKAK-MALUT-JKT, M. Reza A.S, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (5/11/2025), menyebutkan bahwa anomali anggaran DPRD periode 2019–2024 tidak bisa dibiarkan.

Ia menyoroti fakta bahwa di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, DPRD justru mempertahankan bahkan menaikkan tunjangan operasional dan rumah tangga hingga Rp60 juta per bulan per anggota.

“Langkah ini bukan hanya mencerminkan krisis moral elit daerah, tapi juga mengindikasikan penyimpangan serius dalam kebijakan anggaran publik,” tegas Reza.

Menurutnya, KPK perlu memprioritaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Malut, Abubakar Abdullah, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut. Jabatan ganda tersebut dinilai melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, SKAK-MALUT-JKT meminta KPK melakukan audit investigatif terhadap tunjangan perumahan dan transportasi DPRD yang mencapai Rp29,8 miliar dan Rp16,2 miliar.

“Besaran ini tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah di tengah keterbatasan APBD, sehingga sangat mungkin ada praktik penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reza menilai kondisi ini mencerminkan rusaknya tata kelola birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara saat ini.

“Ini bukti gagalnya prinsip good governance dan clean government di daerah. KPK harus masuk dan membongkar ‘ruang gelap’ pengelolaan keuangan rakyat,” tegasnya lagi.

Sebagai langkah konkret, SKAK-MALUT-JKT menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK:

1.Melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Malut serta memeriksa Abubakar Abdullah.

2.Melakukan supervisi langsung terhadap Kejati Malut agar penanganan perkara berjalan transparan dan bebas intervensi.

3.Mengevaluasi kebijakan rangkap jabatan ASN di lingkungan Pemprov Malut.

“Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Korupsi di daerah tidak bisa dibiarkan menjadi tradisi,” pungkas Reza.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250