TERNATE, Jhazirah- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kritik publik terkait kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan tambang. Sherly menegaskan bahwa saham tersebut merupakan warisan keluarga dan tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai gubernur.
“Saham itu warisan dari almarhum Benny Laos, bukan karena jabatan saya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, seluruh jabatannya di perusahaan telah dilepaskan sebelum resmi menjabat. Selain itu, aturan perundang-undangan tidak melarang pejabat publik memiliki saham sepanjang tidak terlibat dalam operasional perusahaan.
Sherly mempersilakan publik untuk memeriksa LHKPN miliknya sebagai bentuk transparansi.
“Tidak ada yang saya sembunyikan,” tegasnya.
Menurutnya, proses perizinan tambang yang dikaitkan dengan namanya tidak relevan karena seluruh mekanisme izin sudah berlangsung jauh sebelum ia menjabat, dan kewenangan penerbitan IUP kini berada pada pemerintah pusat.
Selain itu, ia memastikan bahwa pengawasan lingkungan dilakukan secara ketat. Pemerintah telah menurunkan tim independen serta berkoordinasi dengan masyarakat, dan tidak menemukan indikasi kerusakan lingkungan.
Sherly juga menyebut BPK RI tidak menemukan temuan terkait pengelolaan lingkungan maupun potensi kerugian negara.



















