SOFIFI, Jhazirah – Komisi III DPRD Maluku Utara (Malut) meradang atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT JAS di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur. Limbah perusahaan dituding menjadi biang keladi kerusakan rumput laut, sumber penghidupan utama warga Desa Fayaul.
Ketua Komisi III DPRD Malut, Merslisa Marsaoly, dengan nada geram menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan investigasi lapangan. “Kami akan jadwalkan investigasi mendadak ke lokasi untuk melihat langsung dampak pencemaran yang menghancurkan mata pencaharian warga,” ujarnya, Senin (24/11).
Merslisa mengungkapkan bahwa PT JAS bukan pemain baru dalam kasus pencemaran. Sebelumnya, perusahaan ini pernah dipanggil DPRD terkait kasus serupa yang mencemari kawasan permukiman warga. “Ini bukan pertama kalinya! PT JAS seolah tidak belajar dari kesalahan dan terus merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kerusakan rumput laut ini menjadi pukulan telak bagi perekonomian warga Desa Fayaul yang selama ini menggantungkan hidupnya pada budidaya rumput laut. DPRD Malut berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika PT JAS terbukti bersalah.




















fast cannabis shipping worldwide in under three weeks