SOFIFI, Jhazirah – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025, Selasa (10/6/2025). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Husni Bopeng, itu menjadi tahapan penting untuk merangkum berbagai aspirasi masyarakat dari 9–22 Mei.
Dalam sambutannya, Husni menegaskan bahwa setiap anggota DPRD yang telah melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan hasil reses sebagai dasar penyusunan pokok-pokok pikiran dewan.
“Laporan hasil reses ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam program dan kegiatan pembangunan, serta menjadi bagian dari penyusunan APBD,” ujar Husni.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Pasal 88 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2018, reses bertujuan menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan, sekaligus mensosialisasikan program kerja DPRD dan pemerintah daerah agar masyarakat dapat terlibat dalam pengawasannya.
Selama masa reses, pimpinan dan anggota DPRD turun langsung ke dapil masing-masing untuk bertemu masyarakat serta perangkat kecamatan dan kabupaten/kota. Berbagai aspirasi berhasil dihimpun terkait kebutuhan pembangunan maupun layanan publik.
“Cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik. Itu adalah amanat yang wajib diperjuangkan anggota dewan,” katanya.
Pokok Aspirasi yang Mengemuka
Beberapa poin penting yang muncul dari hasil reses, di antaranya:
-
Minimnya fasilitas ibadah dan kebutuhan renovasi masjid/gereja serta pembangunan TPQ.
-
Pelaku UKM masih kesulitan mengakses bantuan modal.
-
Infrastruktur umum seperti transportasi dan jalan masih terbatas.
-
Kekurangan tenaga guru, perpustakaan, dan kerusakan gedung sekolah.
-
Keterbatasan sarana pertanian dan perikanan, termasuk traktor, alsintan, bibit, obat hama, dan kapal nelayan.
Laporan hasil reses kemudian diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur untuk diakomodir dalam penyusunan RKPD serta menjadi referensi perencanaan program dan anggaran pemerintah daerah.
Husni mengimbau seluruh komisi DPRD untuk mengawal hasil reses tersebut bersama OPD mitra masing-masing. Ia juga berharap pemerintah provinsi dapat menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan dari tiap daerah pemilihan.
“Harapan kami, hasil reses ini benar-benar dapat diwujudkan dalam program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


















