TERNATE, Jhazirah — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengalokasikan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2 miliar untuk wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/12), membenarkan pemberian bantuan tersebut.
Bantuan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, M.Si., dan bersumber dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
Adapun rincian bantuan itu sebagai berikut:
- Rp500 juta untuk Pemerintah Provinsi Aceh
- Rp500 juta untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
- Rp500 juta untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Rp500 juta untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Ahmad Purbaya menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk solidaritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap daerah yang sedang terdampak bencana.
“Ini adalah wujud kepedulian dan kebersamaan kita sebagai satu bangsa,” ujarnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana di daerah terdampak.



















