TERNATE, Jhazirah – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Ternate sebagai upaya memperkuat kolaborasi pembinaan dan kerja sosial warga binaan pemasyarakatan, Senin (15/12).
Kesepakatan tersebut dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara Badarudin, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate Abdu S. Tilaar, serta pimpinan OPD terkait.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate Abdu S. Tilaar menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan berbagai program pembinaan, mulai dari pembinaan keterampilan hingga pembinaan kerohanian bagi warga binaan.
Ia menyambut baik kerja sama dengan Pemerintah Kota Ternate dan menilai kolaborasi tersebut akan memperluas ruang pembinaan, khususnya melalui program kerja sosial di tengah masyarakat.
“Kami bersyukur dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ternate. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan dan akan kami laporkan sebagai program positif kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Abdu.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara Badarudin menegaskan bahwa persoalan pemasyarakatan tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah.
Menurutnya, nota kesepahaman menjadi payung hukum penting sebelum kerja sama teknis dijalankan, termasuk terkait pembiayaan dan pelaksanaan program kerja sosial di lapas dan rutan.
“Dengan adanya MoU ini, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dengan OPD terkait, seperti kebersihan, air bersih, dan sanitasi,” kata Badarudin.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.



















